Selasa, 16 November 2010

Bisnis Syariah

Bisnis Syariah, wah berbicara bisnis mungkin bagi temen-temen dah mengenal yang namanya Bisnis Syariah
saya pribadi kurang paham sih tapi tunggu dulu bentar saya baca ebooknya ntaran juga tahu akhirnya hahahah kalo nginget nama Syariah pasti dah pada tahu kan tuh suatu nama bank tapi kalo ngomongin masalah Bisnis Syariah pasti ente-ente belum juga pada tahu bukan :)(sama dong) tapi sebelum membahasa pada topik permasalahan ada baiknya kita Cuap-cuap ngalur ngedul tentang Bisnis Syariah

Seperti saya kutip dari celestical management training Katakanlah (wahai Muhammad) Sesungguhnya shalatku, ibadahku,hidupku, dan matiku, hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam(Q.S. 6: 162).
Umar bin Khathab biasa menghabiskan sebagian malamnya untuk meronda,melihat kondisi umat yang dipimpinnya dari dekat. Tak terasa malam terus beranjak. Fajar pun mulai terkuak. Ketika melewati sebuah gang, tiba-tiba ayunan langkahnya tertahan. Dari bilik sebuah rumah kecil, ia mendengar seorang ibu sedang bercakap dengan putrinya.“Tidakkah kau campur susumu? Hari sudah menjelang pagi,” kata ibu itukepada anaknya.“Bagaimana mungkin aku mencampurnya. Amirul Mukminin melarangperbuatan itu,” sahut si anak.“Orang-orang juga mencampurnya. Campurlah! Amirul Mukminin tidak mengetahuinya,” balas sang ibu.“Jika Umar tidak melihatnya, Tuhan Umar melihatnya. Aku tidak mau melakukan karena sudah dilarang,” jawab si anak yang sungguh menyentuh hati Umar. Kelak, dari rahim si anak ini terlahir Umar bin Abdul Aziz, yangsering disebut khalifah kelima setelah Ali bin Abu Thalib karena keadilannya.Bekerja untuk Ibadah Nukilan kisah di atas menunjukkan betapa berbeda bekerja untuk kerja (mencarinafkah) dan bekerja untuk ibadah. Yang pertama, akan cenderung meng-halalkan segala cara untuk tujuan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Sedang yang kedua, melihat hasil yang baik hanya diperoleh dengan cara yang baik, yakni cara-cara yang dibenarkan Allah. Mungkin keuntungan yang diperolehnya memang tidak banyak, tapi berkah.Bekerja (dalam hal yang tak dilarang Allah) adalah bagian dari amal ibadah ghairu mahdhah. Yaitu, ibadah yang tidak secara eksplisit diatur tata caranya oleh syariah. Bekerja yang dengan niat ibadah, kini menjadi barang langka.Kebanyakan orang menempatkan aktivitas kerja sekadar dalam cakupan untuk meng-hasilkan uang sebagai pemenuhan kebutuhan hidup. Tentu tidak demikian.Bekerja, kata dai muda K.H. Abdullah Gymnastiar, semestinya menjadi saranaibadah kita. Kita per-sembahkan yang terbaik dalam pekerjaan kita bukan karena ingin mendapat uang yang banyak, melainkan inilah bentuk pengabdian kitadalam hidup. Prestasi kita adalah mempersembahkan yang terbaik, bukan mendapatkan yang terbaik.Maka sedari mula, ketika kaki hendak dilangkahkan menuju tempat kerja, niatuntuk ibadah itu harus terpatri. Bahwa kita akan mempersembahkan yang terbaik.Kalau menjadi akuntan, akan jujur dalam membuat laporan keuangan. Kalau pedagang, tidak mengurangi timbangan. Kalau hakim, tidak akan main matadengan terdakwa. Dan kalau bankir, tidak menerima hadiah apa pun daripelanggan yang difasilitasi pembiayaan.Kerja benar-benar untuk ibadah. Kerja sebagai cerminan tanggung jawabmenggunakan detik per detik, menit per menit, dan jam per jam waktu yangdiberikan Allah untuk segenap aktivitas yang diridhai-Nya. Tujuan-tujuanduniawi yang hendak diraih dengan bekerja, tidak melupakannya dari ketaatankepada Allah.
bagi kalian yang pingin belajar Mengenai Bisnis Syariah bisa langsung ke website ini http://thecelestialway.com/

PENGERTIAN BISNIS SYARIAH
Secara bahasa, Syariat (al-syari’ah) berarti sumber air minum (mawrid al-ma’ li al istisqa) atau jalan lurus (at-thariq al-mustaqîm). Sedang secara istilah Syariah bermakna perundang-undangan yang diturunkan Allah Swt melalui Rasulullah Muhammad SAW untuk seluruh umat manusia baik menyangkut masalah ibadah, akhlak, makanan, minuman pakaian maupun muamalah (interaksi sesama manusia dalam berbagai aspek kehidupan) guna meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Menurut Syafi’I Antonio, syariah mempunyai keunikan tersendiri, Syariah tidak saja komprehensif, tetapi juga universal. Universal bermakna bahwa syariah dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat oleh setiap manusia. Keuniversalan ini terutama pada bidang sosial (ekonomi) yang tidak membeda-bedakan antara kalangan Muslim dan non-Muslim. (Syariah Marketing, Hal. 169). Dengan mengacu pada pengertian tersebut, Hermawan Kartajaya dan Syakir Sula memberi pengertian bahwa Bisnis syariah adalah bisnis yang santun, bisnis yang penuh kebersamaan dan penghormatan atas hak masing-masing. (Syariah Marketing, hal. 45). Pengertian yang hari lalu cenderung normatif dan terkesan jauh dari kenyataan bisnis kini dapat dilihat dan dipraktikkan dan akan menjadi trend bisnis masa depan.
 jadi anda sekalian sudah tahu bukan mengenai Bisnis Syariah monggo di jalankan bisnis anda dengan halal dan tentunya Bisnis Syariah inilah cara seorang pebisnis yang profesional :)

0 comments:

Poskan Komentar

 
Copyright © 2011. Personal blog Newbie | witul4r™ . All Rights Reserved
Home | Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Site map
Design by Herdiansyah . Published by Borneo Templates